Jakarta, DKPP- Anggota
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Saut Hamonangan Sirait
menganggap biasa-biasa saja menanggapi pertemuan antara dua pimpinan
lembaga, yakni Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Muhammad
beserta jajaran dan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
Walaupun, dalam pertemuan yang terjadi di Gedung MK pada Selasa (24/9)
tersebut sempat membahas soal DKPP. “Ah, biasa saja itu pertemuan antara
Bawaslu ke MK. Kita kan harus bertemu dan bersilaturahmi kepada semua.
Indonesia ini harus dikelola secara bersama-sama,” kata Saut, Rabu
(25/9).
Saut juga secara tegas tidak mau berkomentar soal berita yang tersebar
di berbagai media bahwa Bawaslu merasa dilangkahi oleh DKPP. “Saya tidak
mau berkomentar soal itu,” ujarnya.
Namun begitu, dia mengaku tidak tutup telinga terhadap
pertemuan-pertemuan lembaga, apalagi membahas soal DKPP. Menurutnya, ada
baiknya hal-hal seperti itu disampaikan juga ke DKPP. Pasalnya, selama
ini DKPP terbuka, bahkan berinisiatif untuk berdialog dan berkomunikasi
dengan Bawaslu maupun KPU dalam hal yang memang bisa.
“Tapi untuk menyangkut kemandirian masing-masing ya tetap kita jaga,” tegas dia.
Hal itu, katanya, semata-mata harus dimaknai sebagai pemberdayaan
sebuah lembaga. “Kita akan resapi saja dan menjadikannya sebagai
sesuatu untuk saling memperkuat,” jelasnya.
Di sisi lain, Saut kembali mengingatkan mengenai peraturan bersama
tentang tata laksana penyelenggara Pemilu yang selama ini didorong DKPP
untuk segera dijadikan peraturan bersama tiga lembaga, yakni DKPP,
Bawaslu, dan KPU. Kalau peraturan itu sudah ditandatangani dan dan
diterapkan, sinergitas antar tiga lembaga akan semakin menguat.
“Karena kesibukan Bawaslu dan KPU peraturan tersebut masih belum bisa
disahkan. Kita masih sangat optimistis di hari-hari mendatang kalau tata
laksana sudah ditandatangani oleh ketiga lembaga, masalah miskomunikasi
dan perbedaan akan dapat diselesaikan,” tutup Saut. (as)
Comments
Post a Comment