APBN Rp.4,6 Miliar untuk bangun pajak sumbul yang Mangkrak.


 

Dairinews - Sumbul

Proyek pembangunan onan sumbul yang cukup tinggi sekitar Rp. 4,6 Miliar hanya untuk bangun beberapa gedung, toilet dan mushola hanya diterlantarkan begitu saja, kurangnya perhatian pemerintah pemkab terhadap hal ini menyebabkan semakin hancurnya fasilitas fasilitas di pajak tersebut.

Lantas sudah barapa tahun ini ditinggalkan begitu saja, apa ini hanya bahan untuk mendapatkan keuntungan yang bagus? dan mari kita lihat bersama-sama kapan ini di tinjau lagi dan diperbaiki, dan apaguna sebenarnya pembangunan pajak sumbul ini.


Proyek pembangunan onan (Pasar-red) Sumbul di bilangan  Juma Gajah Kelurahan Pegagan Julu 1 Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi Sumatera Utara diduga mangrak. Mangkrak,  itu istilah trend belakangan ini. Diduga mangkrak, mangkrak dan mangkrak…

Sejak dibangun tahun 2013 melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) berbiaya Rp4,6 milliar ‘onan’ ini sama sekali belum pernah difungsikan. Padahal, dana itu  digiring berkat kerja keras perantau DR Kastorius Sinaga dan  anggota DPRD Leonard Surungan Samosir. Selain APBN, sejumlah APBD turut dialokasikan.

Pantauan lapangan, asset tersebut ‘dang diparhaseang’. Tak dimanfaatkan serta jauh dari kesan niat memelihara.  Balairung dan kios  diselimuti ‘ramba bolak’. Marbuusan ramba. Golap, bah… Bukan hanya balairung, kamar kecil atau toilet serta musholla juga ‘rambaon’.

Selain itu,  jaringan listrik  berhasil dibawa kabur tangan jahil. Sakral tertinggal hanya di beberapa titik. Sementara itu, lantai tertengok retrak-retak dimana  sekeliling gedung tidak disertai penyediaan drainase. Dang adong bondar na. Pengaman asset pemerintah jauh berbeda dibanding kecintaan pejabat terhadap harta berikut rumah mereka. Entah siapa yang peduli pada pasar ini.

Direktur Operasional PD Pasar Kabupaten Dairi, Ramses Situmorang, Kamis (10/11/2016)  membenarkan, pengelolaan  asset tersebut sudah diserahkan ke lembaganya. Hanya saja, belum bisa difungsikan lantaran  akses jalan tak memadai.

“Dang boi mobil bebas keluar masuk.  Pasompithu dope dalan na i” kata Ramses. Pihaknya berada dalam posisi dilema. Kementerian Perdagangan hanya bersedia menggelontorkan  anggaran susulan jika dan hanya jika pasar dimanfaatkan. Nah, bagaimana memanfaatkan kalau jalannya sempit?

Menurut Ramses, usulan pelebaran jalan sudah diajukan ke Dinas Cipta Karya untuk ditampung di Perubahan APBD 2016. Hape, tong do dang masuk. Kita tunggulah di APBD 2017. Diakui, instalasi banyak hilang. (D01)

Comments