Besan dari Irwansyah Pasi di Mutasi, Irwansyah Pasi angkat bicara.
Wakil Bupati Kabupaten Dairi Sumatera Utara, Irwansyah Pasi di ruang kerja di jalan Sisingamangaraja Sidikalang, Senin (19/06/2017) mengutarakan, dirinya kini sedang mengalami sakit bathin. Bukan sakit fisik tetapi sakit bathin. Tersiksa.
Irwansyah mengungkapkan, merasa kehilangan muka di depan rekan. Sebab, ‘inang bao’ kandungnya kena mutasi baru-baru ini.
“Holan sada i do inang baongku, Kesti Rusti Angkat. Tong muse hona mutasi. Adong muse inantani dongan na porlu siparsangapon , tong hona. Tudia be bahenon bohi on?” kata Irwansyah kepada wartawan. Kenapa bikin mutasi tepat di bulan suci ramadhan. Itu menyiksa. Bikin jantungan. Kenapa tidak sebelumnya atas setelah lebaran? Didera banyak beban fikiran, Irwansyah membenarkan, sempat dirawat di RSU Sidikalang selama 1 malam, pekan kemarin.
Irwansyah mengungkapkan, sudah lama tak dilibatkan dalam proses mutasi. Sejak seleksi pejabat eselon II Desember 2016, dirinya tak pernah diikutsertakan. Diundang pun tidak. Koordinasi dengan Wakil Bupati penting lantaran fungsi Wakil adalah pengawas dan penegakan disiplin.
Diutarakan, mutasi di tubuh pemerintah rawan potensi pelanggaran. Masih 4 bulan ditempatkan sudah dipindah. Sepengetahuannya, minimal 1 tahun. Bagaimana mengukur kinerja tempo sesingkat itu? Ada lagi pejabat eselon III selalu ikut asal mutasi sehingga disebut ‘AMPI’ , Asal Mutasi Pasti Ikut. Contohnya, Parulian Sihombing. Dia juga kecewa seolah jabatan dikavling. Istri kepala dinas dan suami kepala sekolah, anak kepala bidang dan menantu kepala seksi. Ada lagi suami istri eselon 3. Macam kekurangan PNS cerdas.
“Yang pasti tak ada kepala dinas bermarga Pasi atau Sagala. Itu bukti bersih persekongkolan. Sebaliknya, komunitas tertentu, terkesan diistimewakan” ungkap Irwansyah.
Irwansyah mengatakan, tuntutannya hanya satu. Berjalanlah di rambu. Penempatan pejabat harus berdasarkan latar belakang pendidikan, pengalaman kerja dan produktivitas. Mesti mengacu pada daftar urutan kepangkatan (DUK), bukan ‘daftar urut kedekatan’. Makanya, Baperjakat harus patuh aturan dan mengeri mekanisme.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengemangan SDM, Suasta Ginting belum memberi penjelasan lebih rinci. Pimpinan SKPD ini sedang berada di Jakarta. Nanti pulang dari sanalah wawancara, kata dia leweat telepon.
Wakil Ketua DPRD, Togar Pasaribu mengatakan, mutasi adalah hal biasa. Itu kewenangan Bupati. Wakil Bupati adalah pembantu Bupati. Pun begitu, semua kembali pada komitmen keduanya. Kesepakatan awalnya bagaimana? (D01)
Sumber : dairinews.com
Comments
Post a Comment